Lady Gaga Ogah Bayar Uang Tebusan Sebesar Rp624 Miliar untuk Hacker


NEW YORK - Lady Gaga melalui kuasa hukumnya, Grubman Shire Meiselas & Sacks menolak untuk membayar uang tebusan sebesar USD42 juta (Rp624,8 miliar) kepada para peretas yang telah mencuri data pribadinya. 
Rolling Stone melaporkan, hacker menggunakan perangkat lunak bernama REvil untuk mencuri 756 GigaByte data pribadi milik si Mother Monster. Akibat penolakan itu, sang hacker kemudian merilis 2,4 GB dari data tersebut ke Internet. 
Adapun data yang dirilis hacker meliputi kontrak kerja Lady Gaga dengan produsernya, penampilan Live, hingga kesepakatan kolaborasi lainnya. “Grubman tampaknya tak peduli dengan kliennya atau ini adalah kesalahan Lady Gaga memakai jasa perusahaan itu untuk bernegosiasi,” ujar sang hacker dalam keterangannya. 
Namun dalam keterangan resminya, Grubman Shire Meiselas & Sacks mengaku punya alasan sendiri kenapa tidak memenuhi keinginan sang peretas. Mereka mengklaim telah bekerjasama dengan pihak berwenang dan para ahli untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Post a Comment

0 Comments